"Kenapa baru hari ini ikut," tanya Sri Mulyani kepada salah satu wajib pajak.
"Baru sempet hari ini bu," jawab wajib pajak tersebut.
Sebelum menyambangi DJP, mantan direktur Bank Dunia tersebut mendatangi kantor pajak wajib pajak besar di Jalan Sudirman, Jakarta.
Mengutip data Ditjen Pajak sekitar pukul 18.15 WIB, dana tebusan tax amnesty mencapai Rp 114 triliun.
Wajib pajak yang melakukan repatriasi mencapai Rp 147 triliun, deklarasi luar negeri senilai Rp 1.034 triliun, dan deklarasi dalam negeri sebesar Rp 3.633 triliun.
Dengan begitu, harta yang diungkap wajib pajak dalam program tersebut mencapai Rp 4.813 triliun.
Seperti diketahui, saat menggulirkan program pengampunan pajak, pemerintah berharap dapat meraih dana tebusan sebesar Rp 165 triliun, Repatriasi senilai Rp 1.000 triliun dan deklarasi luar negeri serta dalam negeri sebesar Rp 4.000 triliun. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)