TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uang hasil menjarah anggaran pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 mengalir saat kongres Partai Demokrat tahun 2010.
Saat itu, Anas Urbaningrum yang menjabat sebagai ketua fraksi Partai Demokrat membutuhkan uang untuk membiaya pemenangannya sebagai calon ketua umum Parta Demokrat.
Menurut bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin, Partai Demokat menikmati uang korupsi KTP elektronik sebesar Rp 500 miliar rupiah melalui Anas Urbaningrum.
Uang tersebut diberikan oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Dapat Yang Mulia. Waktu itu Mas Anas ada perlu untuk Mas Anas jadi ketua umum, Andi bantu uang untuk pertama ada komitmen yang disepkati sekian persen. Totalnya hampir sekitar (Rp) 500 miliar sekian," kata Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Uang tersebut tidak langsung diserahkan namun diberikan secara pertahap, jumlah pertama adalah Rp 20 miliar.
Uang tersebut diserahkan Andi Naragong melalui fraksi Partai Demokrat di DPR RI yang saat itu diterima Nazaruddin.
Dalam kesaksiannya, Nazaruddin mengatakan uang Rp 20 miliar untuk Kongres Partai Demokrat di Bandung dikelola Nazaruddin dan diserahkan kepada stafnya Eva Omvita Soraya.
"Dibagi-bagikan untuk pemenangan. Saya serahkan kepada staf saya untuk bayar hotel, bayar pertemuan, dan lainnya," kata Nazaruddin.
Kemudian, Anas Urbaningrum kembali menerima uang 3 juta Dolar Amerika Serikat yang diserahkan Andi Narogong kepada stafnya, Fahmi Yandri.
Kemudian Andi Narogong kembali memberikan uang Rp 400 ribu dollar AS untuk Khatibul Umam Wiranu sebagai anggota DPR RI dan Jafar Hapsah 100 ribu Dollar AS.