TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pembukaan masa sidang Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berlangsung ricuh.
Pasalnya sebagian besar anggota DPD menolak kepemimpinan Ketua DPD Mohammad Saleh yang diwakilkan oleh Hemas dan Farouk Muhammad.
Salah satu anggota DPD asal Jatim Ahmad Nawardi berteriak kencang menolak sidang paripurna dibuka oleh Hemas dan Farouk.
Karena mengacu pada aturan tata tertib DPD no.1 tahun 2016 dan 2017 yang dibatalkan Mahkamah Agung, karena masa pimpinannya habis.
"Pembukaan tidak boleh dibacakan. Tidak boleh dilanjutkan pimpinan," ujar Nawardi teriak ke depan panggung, di ruang sidang paripurna DPD, Jakarta, Senin (3/3/2017).
Hemas yang memimpin persidangan Paripurna pun meminta agar pembacaan putusan Mahkamah Agung untuk dibacakan terlebih dahulu oleh Sekjen DPD Farouk.
"Tolong di dengar dulu, setelah dibacakan pak sekjen, baru kita lanjutkan setuju," ungkap Hemas.
Nawardi pun yang memakai kemeja putih kembali ke meja di atas panggung.
Senator asal Jatim meminta agar segera dibatalkan sidang paripurna karena telah melanggar regulasi.
"Pimpinan, tidak boleh membacakan," teriak Nawardi.
106 senator yang berada di ruangan paripurna DPD RI saling berteriak.
Dari pantauan tribunnews.com, ada yang menolak dan menerima pimpinan saat ini untuk membuka sidang paripurna.
"Sampai saat ini hadir 106 orang anggota DPD yang menandatangani daftar hadir. Dengan mengucapkan bismmilahirahmanirahim sidang dibuka," kata Hemas.