News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Sejumlah Fakta Menarik dari Sidang Keenam E-KTP

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bendahara Partai Demokrat dan anggota DPR Muhammad Nazaruddin ketika menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor,Jalan Bunnggur,, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017). 10 orang saksi dihadirkan untuk eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dan eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

"Suatu saat Pak Nov ke rumah saya, bicara banyak hal. Tapi, soal ini sempat dia bilang, 'Beh, kalau soal e-KTP aman, Beh'," kata Ade kepada majelis hakim.

Menurut Ade, pernyataan Novanto tersebut dapat dipahami bahwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tidak melibatkan Partai Golkar.

6. Adu Keterangan Markus Nari dan Dua Terdakwa

Markus Nari, membantah menerima uang sekitar Rp 4 miliar terkait proyek ini. Namun, menurut kedua terdakwa, Irman dan Sugiharto, Markus pernah meminta uang saat mendatangi kantornya di Kemendagri.

Irman kemudian meminta Sugiharto menyiapkan uang. Namun, Markus menyebut tujuannya datang ke Kemendagri untuk membicarakan program e-KTP.

"Saat saya datang ke kantor Pak Irman itu, tidak pernah saya bicarakan uang untuk teman-teman. Saya fokus untuk program ini, makanya saya datang sama tim," kata Markus.

Bantahan Markus disambut Sugiharto. Menurut Sugiharto, ia sendiri yang menyerahkan langsung uang Rp 4 miliar ke tangan Markus Nari.

"Jadi, setelah disampaikan Pak Irman, segera saya tindaklanjuti. Saya sampaikan kepada Markus Rp 4 miliar di Senayan. Setelah itu saya serahkan langsung ke Pak Markus," kata Sugiharto.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini