TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman minggu depan akan melakukan rapat pleno membahas adanya mal-administrasi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) atas peristiwa "salah ketik" tentang putusan pimpinan DPD.
Hal tersebut dinyatakan oleh Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida dalam diskusi bertema "MA mau kemana?" di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/4/2017).
Menurut Laode Ida kesalahan ketik tersebut tidak bisa dimaklumi karena dampaknya sangatlah fatal.
Usai rapat pleno, Ombudsman juga mensinyalkan akan segera memanggil pimpinan MA.
"Saya melihat ini mal-administrasi terbuka dan tidak bisa dimaafkan. Mau katakan kesalahan administrasi kolektif, itu fatal dan tidak boleh terjadi," tegas Laode Ida.
Atas kesalahan tersebut, Laode Ida berencana meminta keterangan dari pimpinan MA dengan lebih dulu membawa hal ini ke rapat pleno dengan komisioner Ombudsman yang lain.
Laode Ida menambahkan kesalahan ketik bukan sesuatu yang sepele melainkan hal mendasar yang tidak boleh terjadi.
Dia menegaskan adanya cek dan ricek koreksi administrasi sangat diperlukan.