TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - "Saya hanya ingin menjelaskan kepada pengadilan, bahwa kakak saya tidak tahu menahu soal ini."
Hal itu dikatakan oleh terdakwa kasus korupsi Pembangunan, Pengadaan, Peningkatan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel Mallarangeng saat persidangan.
Dia menjelaskan bahwa terpidana kasus Hambalang lainnya yang juga merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga dan kakak kandung Choel, Andi Alfian Mallarangeng sama sekali tidak mengetahui penerimaan dana itu.
"Tetapi dia sudah membayar mahal atas hal ini. Sehari sebelum dia ditetapkan menjadi tersangka, saya sudah mencium tangan kakak saya dan meminta maaf kepada dia," ujarnya lagi saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4/2017)
Dia juga menjelaskan bahwa kasus ini menjadi catatan terburuk bagi dirinya dan keluarga besarnya.
Choel berjanji akan kooperatif selama persidangan berlangsung agar proses persidangan cepat selesai.
"Saya ingin proses ini cepat. Saya sudah ditahan tiga bulan ditahan terasa seperti sudah empat tahun. Saya ingin proses ini cepat," katanya.