TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Pimpinan Oesman Sapta Odang (Oso) bantah adanya dualisme kepemimpinan. Hal itu dijelaskan oleh Anggota DPD RI Akhmad Muqowam.
"Setahu saya sih enggak ada lagi (dualisme pimpinan DPD RI)," ujar Muqowam di komplek parlemen RI, Jakarta, Senin (10/4/2017).
Muqowam menjelaskan secara hukum Oso sudah dilantik oleh Mahkamah Agung. Karena hal itu secara legalitas Muqowam menilai Oso sudah legal jadi Ketua DPD RI.
"Pak Oso sudah dilantik, pak ketua juga hadir ketawa ketawa saja," ungkap Muqowam.
Sebelumnya diketahui pada saat ini rapat, rombongan pimpinan DPD RI GKR Hemas tidak bisa masuk ke ruang kerjanya. Pasalnya masih dikunci oleh Sekjen DPD RI.
Muqowam menilai ruangan yang masih terkunci adalah hal wajar. Karena pimpinan yang baru Oso belum tiba.
"Sekarang pimpinannya siapa? Kalau pak Oso belum datang kita tunggu dia," papar Muqowam.
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, pimpinan Mohammad Saleh, Farouk Muhammad, dan GKR Hemas memutuskan tata tertib no.1 tahun 2014 dalam sidang Paripurna. Artinya masa kepengurusan mereka sebagai pimpinan menjadi lima tahun.
Namun 87 anggota DPD yang hadir dalam sidang paripurna melayangkan mosi keberatan dan meminta adanya pimpinan baru. Pada saat itu pula Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang terpilih menjadi Ketua DPD RI yang baru setelah resmi dilantik oleh hakim MA.
Akibat dari kericuhan, saat ini DPD RI memiliki dualisme kepemimpinan. Baik kubu Hemas dan Oso sama-sama mengklaim tidak melanggar hukum dan Tata Tertib DPD RI.