TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Daftar Pemilih Tetap (DPT) DKI Jakarta untuk Pilkada DKI Jakarta putaran ke dua masih menyisakan masalah.
Hal tersebut dinyatakan Direktur Eksekutif Institut Untuk Pembaharuan Hukum Indonesia (IPHI), Bayu Adi Permana dalam diskusi publik bertajuk Validitas DPT Pilkada DKI dan Ancaman Terhadap Pemilihan Jurdil di Bakoel Koffie, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2017).
Mengenakan pakaian biru Direktur Eksekutif IPHI itu menjelaskan, bahwa setidaknya 3 juta DPT masih belum valid.
DPT yang belum valid tersebut meliputi pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili, dan masuk dalam TNI/Polri.
"Jadi data yang belum valid itu ada tiga juta," kata Bayu Adi Permana.
Belum validnya jumlah DPT yang relatif besar itu, menurutnya berpotensi disalahgunakan dan banyak menimbulkan laporan-laporan kecurangan pada saat usai Pilkada.
Oleh sebab itu KPU DKI menurut Adi Permana harus segera menyelesaikan permaslaahan DPT yang belum valid tersebut.(*)