News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto Dicekal, DPR Kirim Dua Surat Protes ke Jokowi

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahri Hamzah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah mengirim dua surat kepada  Sekretariat Negara (Setneg).

Surat tersebut terkait pencekalan Ketua DPR Setya Novanto karena kasus dugaan korupsi e-KTP.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah Surat mengatakan surat protes tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Sekretaris Negara.

Baca: Jokowi Belum Terima Nota Keberatan DPR Terkait Pencekalan Setya Novanto

Surat telah dikirim sekitar pukul 15.30 WIB.

"Tadi kita sudah kirim surat setelah Ashar tadi sudah dibawa langsung dari DPR ke Presiden dan Setneg," ujar Fahri di komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Fahri menjelaskan untuk surat pertama berbentuk sebuah nota protes.

Sedangkan surat kedua isinya mengenai permohonan rapat konsultasi antara pimpinan legislatif dengan Presiden RI.

"Ada dua surat, surat pertama nota protes, yang kedua adalah permintaan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan Presiden untuk membahas masalah ini, sudah kita layangkan dua hal ini," ungkap Fahri.

Fahri memaparkan pertimbangan surat protes diberikan kepada Istana karena tidak ada aturan yang mengatur pencekalan keluar negeri pejabat negara saat masih proses persidangan.

"Pertimbangannya bahwa ada UU, MK penegak hukum manapun termasuk KPK tidak boleh dia mencekal pada saat masa penyelidikan," jelas Fahri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini