News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Staf BPPT Mengaku Dipaksa Kakaknya Andi Narogong Terima 'Uang Taksi'

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong meninggalkan Gedung KPK usai pemeriksaan di Jakarta, Rabu (12/4/2017). Andi Narogong menjalani pemeriksaan lanjutan atas dugaan memberi suap kepada sejumlah anggota DPR dan beberapa pejabat di Kemendagri terkait pengaturan lelang pengadaan e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Staf Perekayasa Muda Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Tri Sampurno akui menerima uang dari angota Tim Fatmawati.

Menurut Tri Sampurno, pemberian tersebut sebenarnya dari kelanjutan pertemuan yang telah mereka hentikan dengan Tim Fatmawati di Ruko Fatmawati.

Setelah penghentian pertemuan yang telah berlangsung selama lima kali, Staf pada Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi Staf kembali menginformasikan bahwa mereka diundang Tim Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang ingin melakukan demo terhadap e-KTP yang mereka kembangkan.

Baca: BERITA FOTO: Cantiknya Inayah, Istri Siri Tersangka Kasus Korupsi e-KTP Andi Narogong

Tim PNRI yang dimaksud adalah tim yang sama mereka temui saat pertemuan di Ruko Fatmawati.

Tri Sampurno dan Husni Fahmi akhirnya bersedia memenuhi undangan tersebut karena berpendapat yang mengundang mereka adalah industri.

"Ketika undangan demo ini konteksnya industri yang undang BPPT kami hadir dalam konteks menyaksikan pemaparan mereka," kata Tri Sampurno saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupspi, Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Aksi demo e-KTP tersebut dilakukan di kantor PNRI di Salemba, Jakarta Pusat.

Demo tersebut berlangsung dua kali dan yang kedua kalinya mulai sejak sore hingga malam.

Karena waktu sudah malam, Tri kemudian ditawarkan untuk ikut mobil anggota PNRI yang kebetulan ke arah Cibubur.

Tri Sampurno ikut mobil karena rumahnya di Bogor.

Di dalam mobil tersebut ada Dedi Prijono, kakaknya pengusaha Andi Narogong.

Dalam kesaksiannya, Tri Sampurno mengaku melihat satu orang yang sebelunnya belum pernah dia temui sebelumnya.

Di dalam mobil tersebut, Tri Sampurno mengaku ditawarkan uang dan meminta diturunkan di dekat McDonald.

"Endingnya saya dipaksa menerima uang taksi. Ini uang taksi, saya nggak mau Pak, nggak usah. Tapi dipaksa akhirnya saya terima dan kemudian saya turun di Cibubur. Waktu itu saya buka jumlahnya di taksi Rp 2 juta,," ungkap Tri Sampurno.

Menurut Tri Sampurno, aksi demo produk tersebut terjadi sekitar tahun 2010 dan juga dihadiri Mudji Rachmat Kurniawan dan Dudy Susanto dari PT Softob Technology Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini