News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Ketua Tim Teknis hingga Pegawai LKPP dalam Sidang E-KTP

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong meninggalkan Gedung KPK usai pemeriksaan di Jakarta, Rabu (12/4/2017). Andi Narogong menjalani pemeriksaan lanjutan atas dugaan memberi suap kepada sejumlah anggota DPR dan beberapa pejabat di Kemendagri terkait pengaturan lelang pengadaan e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kesembilan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) akan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/4/2017).

Dalam sidang kali ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) berencana menghadirkan enam orang saksi.

Para saksi yang akan memberikan keterangan yakni, Mahmud pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Kemudian, Joko Kartiko Krisno, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Bagian Perencanaan Sesditjen Dukcapil.

Selain itu, Toto Prasetyo, PNS di Ditjen Dukcapil dan Hendry Mamik. Kemudian, Ketua Tim Teknis dalam proyek e-KTP yakni Husni Fahmi.

Saksi terakhir yang akan memberikan keterangan adalah Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa KPK menghadirkan sejumlah pejabat pemerintah dan pihak swasta yang pernah terkait dalam proses pengadaan. Jaksa KPK ingin mengonfirmasi para saksi tentang dugaan kecurangan dalam pengadaan e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

Para saksi mengakui bahwa terjadi pertemuan antara tim teknis Kemendagri dan pihak swasta yang tergabung dalam konsorsium, meski belum diketahui pemenang lelang dan belum ada kontrak kerja sama.

Pihak konsorsium dan tim teknis telah bertemu untuk menyusun spesifikasi kebutuhan teknis dan hasilnya digunakan untuk menyusun harga yang telah digelembungkan.(Abba Gabrillin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini