News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Diteror

Jokowi Putuskan Biaya Pengobatan Novel Baswedan Ditanggung Negara

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dibawa dengan menggunakan kursi roda saat akan diterbangkan ke Singapura dari RS Jakarta Eye Center (JEC), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2017). Novel Baswedan dipindahkan ke rumah sakit di Singapura untuk menjalani perawatan lebih intensif usai dirinya mengalami serangan fisik dari orang tak dikenal dengan menggunakan cairan yang diduga air keras yang membuat Novel Baswedan mengalami luka serius di sekitar wajah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memutuskan biaya pengobatan Penyidik KPK Novel Baswedan akan ditanggung oleh negara.

"Presiden telah memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan penyidik KPK saudara Novel Baswedan," ujar Johan Budi berdasarkan keterangannya, Senin (17/4/2017).

Johan Budi menjelaskan keputusan tersebut berdasarkan surat permohonan yang disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo terkait biaya pengobatan tersebut.

"Surat yang disampaikan oleh Ketua KPK adalah permohonan dan permintaan agar Negara membiayai pengobatan dan perawatan saudara Novel Baswedan," kata Johan Budi.

Terkait biaya yang digunakan untuk pengobatan Novel Baswedan, Johan Budi mengatakan akan menggunakan pos anggaran kepresidenan.

"Sedangkan dana diambil dari pos anggaran yang ada di Kepresidenan," ucap Johan Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini