News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Ketua Tim Teknis E-KTP Mengaku Kembalikan Rp 10 Juta ke KPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong tiba di gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Senin (17/4/2017). Andi Narogong diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Teknis Proyek KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 Husni Fahmi mengaku kerap mendapatkan uang dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sugiharto. Uang tersebut dia terima dalam jumlah yang bervariasi saat mereka mengerjakan proyek tersebut.

Saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/4/2017), Husni Fahmi mengatakan uang yang diterima tersebut adalah sebagai uang transportasi dari panitia.

"Saya dapatkan uang transpor dari panitia. Rp 200 ribu atau Rp 500 ribu," kata Hunsni Fahmi.

Menurut Husni Fahmi, dia cukup sering menerima uang tersebut dan terkumpul sekitar Rp 10 juta. Berdasarkan pengakuannya, uang tersebut telah dia serahkan ke KPK saat penyidikan dugaan korupsi KTP elektronik.

"Saya kembalikan Rp 10 juta," kata dia.

Husni Fahmi tidak mengakui semua jumlah yang dia terima sebagaimana yang tertera dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Dia membantah telah menerima uang 200 ribu Dolar Amerika Serikat dari Direktur PT Biormorf dan penyedia produk automated finger identification system (AfIS) merk L-1, Yohanes Marliem.

Yohanes Marliem tercatat dua kali memberikan uang kepada Husni Fahmi. Pertama sejumlah 10 ribu Dolar AS saat dia mengikuti Biometric Consorsium Conference di Amerika Serikat dan yang kedua 20 ribu Dolar AS. Husni Fahmi hanya mengakui yang pertama sementara penerimaan yang kedua disangkal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini