Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Samapta Polres Lubuklinggau, Brigadir K, diproses Propam Polda Sumsel dan Mabes Polri akibat aksi koboi menembak mobil yang kabur saat razia.
Lain halnya dengan anggota Satlantas Polres Jakarta Timur, Aiptu Sunaryanto.
Sunaryanto dapat banyak pujian hingga penghargaan dari pimpinan Polri karena aksinya melepaskan tembakan berhasil mengenai sasaran tangan penyandera ibu dan anak di angkot.
Bahkan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberi penghargaan berupa sertifikat Sekolah Alih Golongan untuk kepangkatan perwira dan emas kepada Sunaryanto.
Pemberian penghargaan dilakukan Kapolri kepada Aiptu Sunaryanto di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/4/2017).
Tito menyampaikan, pemberian penghargaan ini karena melaksanakan tugas anggota Polri dengan baik.
Tindakan yang diambil Aiptu Sunaryanto saat menemui kejadian penodongan dan penyanderaan warga masyarakat dianggap tepat dan heroik.
"Menurut saya, tindakan diskresi kepolisian yang diambil Aiptu Sunaryanto tepat," ujar Tito.
Dengan sertifikat Sekolah Alih Golongan ini, Sunaryanto bisa langsung menjalani pendidikan perwira tanpa proses tes seleksi pada September hingga Oktober mendatang.
Tito berharap apa yang dilakukan Sunaryanto dalam menggunakan kewenanan diskresi penggunaan senjata api dapat dicontoh anggota Polri lainnya.
Namun, ia mengingatkan perlu peningkatan pelatihan dan penilaian yang tepat sebelum seorang petugas memutuskan menggunakan diskresi tersebut.
"Atas nama Kepolisian Negara Republik Indonesia dan seluruh anggota Polri, saya ucapkan terima kasih kepada Aiptu Sunaryanto
atas tugas-tugas dan dedidikasinya kepada masyarakat, khususnya masyarat yang terancam saat itu," ujarnya.
Sunaryanto tak mengira aksinya membebaskan ibu dan anak kecil yang disandera pelaku di sebuah angkot pada 9 April lalu bakal diganjar banyak penghargaan, termasuk Kapolri.