TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tidak senang dengan tuduhan makar oleh jurnalis asing Allan Nairn, Rabu (26/7/2017).
Menurut Fadli, Allan tidak mengerti tentang Indonesia, dan hanya ingin memecah belah bangsa Indonesia. Karena itu, dari pengakuannya, ia pernah melaporkan Allan pada 2014.
"Menurut saya dia (sebagai jurnalis) tidak kredibel ya, tapi sebagai orang yang mengganggu dan menuduh seenaknya. Memang seharusnya dia sudah lama ditangkap dan dicekal tak boleh masuk (Indonesia)," ucapnya.
Ia ada rencana kembali melaporkan Allan karena perbuatannya tersebut ke pihak kepolisian.
"Karena dia kan menuduh dengan sembarangan. Bukan hanya saya, tapi ada nama-nama lain," tandasnya.(*)