TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bendahara Umum PDI Perjuangan sekaligus Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengaku adanya pengawalan anggaran di Badan Anggaran DPR RI terkait suap proyek.
Menurut Olly, pengawalan sengaja dilakukan agar orang yang mengawal tersebut mendapatkan proyek yang sedang dibahas.
"Pengertiannya ya ada orang kawal supaya dia dapatkan proyek itu," kata Olly Dondokambey saat bersaksi terkait kasus dugaan korupsi KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Jaksa Penuntut Umum KPK Abdul Basir kemudian mencecar Olly mengenai adanya aliran uang pada saat pengawalan anggaran tersebut yang mengalir ke Badan Anggaran.
Olly yang saat pembahasan e-KTP bergulir, mengaku pernah mendengar adanya uang tersebut namun tidak pernah melihatnya.
"Cerita itu ada di mana-mana, tapi saya tidak pernah lihat ada barangnya," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Sekadar informasi, negara ditaksir rugi Rp 2,3 triliun dari Rp 5,9 triliun anggaran KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.