Sejumlah fraksi yang menyampaikan penolakannya, yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi PKB dan Fraksi Gerindra.
Anggota Fraksi Demokrat, Erma Suryani Ranik menyatakan, hak angket yang digulirkan berpotensi melemahkan KPK dalam upaya penegakkan hukum serta pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Demokrat menganggap tidak tepat waktu, sehingga Fraksi Partai Demokrat menyatakan tidak setuju,” ujarnya.
--
Baca tanpa iklan