Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura angkat bicara mengenai Miryam S Haryani. Politikus Hanura itu ditangkap polisi di kawasan Kemang, Senin (1/5/2017) dini hari.
"Saya yakin dia tidak jauh, tidak kabur itukan benar yang telah saya sampaikan beliau tidak kabur," kata Wasekjen Hanura Dadang Rusdiana ketika dihubungi, hari ini.
Menurut Dadang, sikap Miryam manusiawi ketika seorang perempuan ditekan masalah yang cukup besar sehingga membutuhkan waktu untuk mencari ketenangan.
"Dugaan seperti itu dan benar Bu Miryam tidak pergi dari Indonesia dan benar ditangkap di kawasan Kemang," kata Anggota Komisi X DPR itu.
Baca: Ditangkap, Hanura Janji Tak Halangi Proses Hukum Miryam S Haryani di KPK
Dadang mengatakan pihaknya tidak akan menghalangi prosea hukum yang sedang berjalan. Ia membantah hal tersebut berkaitan dengan hak angket KPK. "Kami tidak akan intervensi. Orang kan mindsetnya hak angket. Hanura tidak sedikitpun ingin menghalangi proses hukum baik penyidikan yang dilakukan oleh KPK maupun proses peradilan," kata Dadang.
Sebelumnya, Miryam sempat dinyatakan buron terkait kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik. Buron beberapa hari, akhirnya Miryam diciduk polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Benar diamankan yangbersangkutan dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Kemang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul saat dikonfirmasi, Senin (1/5/2017).
Miryam langsung dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan. Ia menjalani serangkaian tes kesehatan, sebelum diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam pelariannya, Miryam kerap bersembunyi di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Selama ini yang bersangkutan bersembunyi di Bandung, Jawa Barat," ujar Martinus.