News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Polisi Serahkan Data Para Kerabat yang Bantu Pelarian Miryam ke KPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan (kiri) bersama Pangdam Jaya Mayjen Jaswandi (kanan) memberikan keterangan terkait penangkapan buronan KPK dalam kasus dugaan pemberian keterangan palsu Miryam S Haryani di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/5/2017). Pihak kepolisian berhasil menangkap Miryam S Haryani di sebuah hotel di kawasan Kemang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menyerahkan Miryam S Haryani (MSH), kepolisian pun menyerahkan sejumlah data pendukung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/5/2017).

Data tersebut berupa pihak-pihak yang membantu pelarian Miryam.

Beberapa pihak tersebut sebelumnya juga telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, soal motif membantu Miryam dan sejumlah peran mereka.

"Kami perdalam kerabat-kerabat yang membantu pelarian," kata kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan.

Dikatakan dia, kepolisian hanya membantu KPK karena kasus pokoknya tetap ditangani KPK.

"Kegiatan bantuan seperti ini sering dilakukan. Sinergi kami membantuan terhadap KPK," ucapnya.

Untuk pihak-pihak yang membantu pelarian Miryam, Kapolda mengatakan pihaknya menyerahkan seluruhnya kepada KPK.

"Tentunya kami dalami tentang perginya yang bersangkutan saja. Siapa yang bantu pelarian, kami serahkan datanya ke KPK. Perkara pokok tetap di KPK," kata Iriawan.

Miryam merupakan tersangka pemberi keterangan palsu di bawah sumpah saat bersaksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Belakangan KPK menetapkan Miryam masuk dalam daftar buron setelah dua kali mangkir dari panggilan KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini