News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Polisi Tangkap Miryam S Haryani, Anggota DPR RI yang Jadi Buron KPK

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

yam S Haryani menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017). (Tribunnews/Herud

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap Miryam S Haryani, anggota DPR RI yang merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tersangka dalam kasus kesaksian palsu persidangan KTP elektronik atau e-KTP.

Seperti yang dikutip dari laman detik.com, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan penangkapan Miryam S Haryani di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (1/5/2017) dini hari, sekitar pukul 00.20 WIB.

Saat ditangkap, Miryam S Haryani sedang ditemani oleh seorang perempuan.

Miryam S Haryani menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017). (Tribunnews/Herudin)

KPK menetapkan Miryam S Haryani sebagai tersangka dugaan memberikan keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Miryam S Haryani tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebanyak 2 kali hingga akhirnya KPK menetapkan status buron kepadanya. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini