TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemangggilan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab dan Firza Husein untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum Rizieq dengan Firza Husein.
Namun, karena Rizieq sedang umrah maka aparat kepolisian menunggu sampai yang bersangkutan ke Jakarta.
Keduanya merupakan saksi dalam kasus dugaan tindak pornografi dalam chat mesum yang beredar di situs 'baladacintarizieq'.
Empat orang saksi akan dipanggil seperti Kak Emma, Firza Husein, serta Rizieq Shihab dan istrinya.
Baca: Benarkah Kamar Pribadi Habib Rizieq Ditembak Sniper?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi belum mengagendakan kembali pemeriksaan para saksi kasus dugaan pornografi yang diduga melibatkan Firza Husein.
Ia mengaku, penyidik belum menginfokan kapan akan kembali mendalami perkara tersebut.
"Nanti kita cek dulu ke penyidik bagaimana, karena kan sedang umroh dia. Massa Umroh kita panggil," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).
Argo belum bisa menjawab kapan pemeriksaan pornografi akan digelar.
Mantan Kapolres Nunukan ini pun tidak berbicara mengenai materi penyidikan mengingat hal tersebut kewenangan penyidik.
Ia pun belum mengetahui apakah pemeriksaan akan digelar sendiri-sendiri atau bersama-sama dalam satu hari.
Akan tetapi, mantan Kabid Humas Polda Jatim ini tidak memungkiri pemeriksaan akan digelar setelah Rizieq pulang dari umrah.
Masa iya mau dipanggil sekarang, jadi kita tunggu saja. Nanti akan kita koordinasikan kira-kira kapan. Ya nanti kita tunggu saja, kapan baliknya," ucapnya.
"Ya nggak mungkin lah penyidik mau memanggil dia ada di luar negeri. Kan nggak mungkin. Biar penyidik yang mengagendakan, panggilannya bisa dilakukan," tambah dia.