News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Napi Nusakambangan Kendalikan Perdagangan Narkoba Internasional

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang membongkar jaringan narkotika internasional.

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seperti Fredy Budiman, narapida di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan mengendalikan jaringan narkotika internasional. Tersangka adalah pria berinisial BT.

Aksi kejahatan BT yang luar biasa itu berhasil diungkap Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Dia (BT) ini napi dari Lapas Nusakambangan, melakukan bisnis narkotika sindikat internasional," ujar Kanit IV Subdit I Dittipid Narkoba Mabes Polri AKBP Dodi Suryadin, di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (3/5/2017).

Dodi mengungkapkan, BT mengendalikan jaringan narkoba tersebut dari dalam lapas. Bahkan, tersangka bekerja sama dengan sesama narapidana lain, di antaranya AS dan MA yang sudah diringkus polisi.

"Mereka ini mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu dari luar negeri ke Indonesia," ucapnya.

Dodi menjelaskan, proses penangkapan tersebut berawal pada 13 Maret 2017. Jajarannya bersama Bea Cukai Bandara Soetta melakukan analisis terhadap manifes kargo perusahaan jasa titipan (PJT) barang.

Aparat mencurigai paket barang yang mencurigakan. Petugas mendalami dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah diperiksa, ternyata barang-barang itu berisikan sabu yang dipesan oleh BT melalui sambungan telepon di dalam lapas. Narkoba ini dipesannya dari Nigeria," kata Dodi.

Modus Charger

Sindikat narkotika ini menggunakan modus melalui jasa penitipan barang. Sabu-sabu tersebut dikirim melalui paket charger seberat 20 kilogram.

"Kami geledah paketnya, ternyata sabu itu disembunyikan di dalam charger," ungkap Dodi.

Polisi menyita 12 kemasan sabu yang dibungkus rapi di dalam charger. Beratnya berkisar 635 gram.

"Lalu kami melakukan control delivery guna mengembangkan kasus ini," imbuhnya.

Hasil pengembangan, aparat berhasil mengamankan tersangka AL. AL berperan sebagai pengambil paket tersebut.

"Barang ini dikirim ke Purwokerto dan kami menangkap pelaku yang menerima paket itu," tutur Dodi.

Pengakuan AL, dirinya melakukan aksi ini lantaran disuruh oleh BT.

"Kami langsung ke lapas dan menemukan BT. BT melakukan pengiriman paket narkoba ini sudah beberapa kali dari luar negeri," jelasnya.

Kurir Wanita

Berselang dua pekan, petugas kembali mencurigai paket berisi charger dengan berat 47,5 kilogram dari jasa pengiriman barang. Paket tersebut juga berisikan narkotika jenis sabu di dalamnya.

"Ada 20 kemasan sabu seberat 4,6 kg. Paket ini akan dikirim ke Jakarta," cetus Dodi.
Penerima paket tersebut merupakan seorang wanita. Pelaku berinisial YE yang diamankan petugas.

"YE juga disuruh oleh suaminya asal Nigeria. Suaminya ini tinggal di Lagos dan mengirim sabu itu," ucapnya.

Barang haram tersebut rencananya diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.

"Kami juga menangkap tujuh orang lainnya yang membeli paket sabu ini dari YE," papar Dodi. (Andika Panduwinata)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini