Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di sejumlah kampus Islam, termasuk di Universitas Islam negeri (UIN) Syarif Hidayatullah terjadi konflik dalam mahasiswa terkait Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu dikatakan Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Yusron Razak.
Ia menyebut konflik itu terjadi antara kelompok yang merasa paling NKRI dengan kelompok yang dituduh tidak pro NKRI.
"Kalau ini dibiarkan akan muncul konflik sosial di mahasiswa," kata Yusron Razak di kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).
Karena itu, di sejumlah kampus, sudah dikeluarkan surat edaran yang melarang organisasi-organisasi tertentu yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Namun, di UIN larangan tersebut belum dikeluarkan, karena hal tersebut berpotensi melanggar hak mahasiswa.
"Saya kira kita bicarakan dulu, saya belum mau, saya mau bicarakan dulu sama-sama, karena kalau itu terjadi kan (kami) sama saja kaya polisi," ujarnya.
Ia percaya, hanya aparat pemerintah yang berhak melakukan penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok yang dituduh sebagai anti Pancasila.
Baca: Wiranto Ingatkan Pimpinan Kampus Soal Organisasi Anti Pancasila
Karena itu, aksi-aksi polisionil oleh masyarakat, seperti aksi pembubaran aktivitas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) beberapa waktu lalu adalah hal yang tidak bisa dibenarkan.
"Harus ada aparat kan, bahaya kalau itu yang terjadi. Maka menurut saya perlu ada semacam mekanisme di pemerintahan, agar supaya gimana caranya mencegah ideologi radikal seperti ini," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Achmad Sofyan Hanif, menambahkan pihak UNJ terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan-kegiatan di kampus.
"Kami ingatkan dan apakah perkumpulan di masjid kami, dari dosen dan mahasiswa, akan terus kami monitor dan mengajak kalau ada hal yang tidak enak, ya diluruskan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordianator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, dalam pertemuan dengan sejumlah Wakil Rektor di kantornya, menyebut ancaman terhadap NKRI.
Ancaman tersebut tidak hanya berbentuk serangan militer asing.
Dalam era moderen ini ancaman muncul juga dalam bentuk organisasi yang hendak meruntuhkan ideologi Pancasila.
Kata dia, organisasi-organisasi tersebut tumbuh juga di kampus.