News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Perum PNRI Salahkan Perusahaan Lain Karena Hanya Mampu Cetak 1,6 Juta

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2017). Isnu diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi KTP Elektronik dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara Republik Indonesia menyalahkan anggota konsorsium PT Sandipala Artha Putra terkait prestasinya yang sangat buruk dalam pencetakan kartu KTP elektronik.

Dalam konsorsium PNRI, Perum PNRI bertugas untuk mencetak kartu dan ditarget mencetak 67 juta kartu tahun 2011.

Akan tetapi, perusahaan pelat merah itu hanya mampu mencetak 1,6 juta kartu.

"Sandipala mengalami kendala sehingga nggak bisa beli mesin," kata Direktur Utama Perum PNRI 2009-2013 Isnu Edhi Wijaya saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Isnu mengklaim jika saja tidak ada hambatan yang dialami PT Sandipala, maka target pencetakan 67 juta kartu tersebut akan terealisasi.

"Kalau lihat waktu kontrak sebetulnya kita mampu. Tapi PT Sandipala dia sudah punya kontrak pembelian PC dia bisa produksi dan personalisasi sampai 172 juta," kata Isnu Edhi Wijaya.

Konsorsium PNRI terdiri dari Perusaaan Umum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sandipala Artha Putra dan PT Sucofindo.

PT Sandipala bertugas untuk personalisasi, PT LEN Industri untuk menyuplai alat biometrik semantara PT Quadra Solution untuk data centre dan sofware dan PT Sucofindo bertugas untuk pendampingan bimbingan teknis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini