News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Status Miryam di DPP Hanura Tunggu Kekuatan Hukum Tetap

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi KTP elektronik, Miryam S Haryani tiba di gedung KPK Jakarta dengan pengawalan ketat, Senin (1/5/2017). Miryam yang menjadi buron KPK ditangkap tim dari Polda Metro Jaya saat berada di Hotel Grand Kemang.

"Tidak ada pengambilan putusan secara fisik. Kan harusnya ada separuh. Jika kemarin dihitung kan keliahatan ada belangnya. Ketika tidak ada setuju kan dilakukan lobi. Kemarin tidak ada penundaan untuk lobi," kata Boyamin.

Selain itu, Boyamin mengatakan tidak ada daftar pengusul hak angket KPK saat rapat paripurna. Hal itu berbeda ketika pengajuan hak angket Century.

"Kemarin seperti disembunyikan. Katanya 26 tapi cuma 19 orang. Turut terlapor juga Taufik Kurniawan, Agus Hermanto, tidak mencegah pimpinan yang bablas angine itu. Fadli enggak, karena WO," kata Boyamin. (tribun/fer/jar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini