Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada 2.340 penerima di Provinsi Kalimantan Selatan.
Penyerahan tersebut dilakukan di Taman Wisata Labirin BP3T Pelaihari, Kelurahan Sungai Jelai, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Minggu (7/5/2017).
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah akan terus mengupayakan pemberian sertifikat sebagai tanda bukti hak kepemilikan atas tanah kepada lebih banyak lagi masyarakat.
Tidak hanya di Kalimantan Selatan, tapi juga di seluruh Indonesia.
Sebab, saat ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki pengakuan atas tanah yang mereka miliki.
"Saya akan ikuti pembagian sertifikat ini agar betul-betul rakyat bisa merasakan pegang sertifikat itu seperti apa," kata Presiden berdasarkan keterangan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.
Jokowi bercerita dirinya pernah menyewa rumah selam 9 tahun.
Kemudian setelah kerja pada tahun ke-12 dirinya bisa pegang sertifikat.
"Sebab itu, saya bisa merasakan sendiri betapa senangnya masyarakat bisa memegang sertifikat seperti ini," katanya.
Menurutnya, di Indonesia sendiri terdapat 126 juta bidang tanah yang mestinya memiliki sertifikat.
Dari jumlah tersebut, hanya 46 juta yang memiliki bukti pengakuan.
"Maka itu saya perintahkan kepada Pak Menteri Agraria," katanya.
Lanjut Jokowi, dulu setahun hanya keluar sertifikat 400-500 ribu.
Dengan jumlah tersebut puluhan tahun masyarakat tidak akan pernah pegang sertifikat.
"Tahun ini saya targetkan 5 juta harus keluar sertifikat. Tahun depan 7 juta, tahun depannya lagi 9 juta," ucap Presiden.
Target yang tinggi tersebut memang ditetapkan pemerintah untuk mampu mengejar ketertinggalan.
Selain itu, menurut Presiden, banyak sengketa lahan yang terjadi karena disebabkan tidak adanya kepemilikan sertifikat ini.
"Kenapa saya paksa seperti itu? Karena yang menyebabkan sengketa di bawah ini ialah karena sertifikat," katanya.
Ada sengketa antara masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan swasta, masyarakat dengan masyarakat, sebagai dampak belum dipegangnya sertifikat.
Presiden kemudian mengingatkan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tersebut.
Ia meminta agar sertifikat tersebut dapat dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga dengan tetap melakukan kalkulasi terlebih dahulu.
"Kalau mau dipakai untuk modal usaha silakan, tapi dihitung betul. Bisa mengembalikan tidak? Bisa mengangsur tidak setiap bulan? Kalau tidak hati-hati, tidak usah," katanya.