News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Ketua MK Minta Pemerintah Bubarkan Ormas Anti Pancasila Lewat Pengadilan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk membubarkan ormas anti Pancasila dinilai tidak perlu dilakukan secara terburu-buru dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Proses pembubaran terhadap ormas anti Pancasila tetap harus dilakukan dengan aturan hukum yang berlaku.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie menyarankan pemerintah untuk mempersoalkan ormas anti Pancasila lewat proses peradilan.

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini