News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik HTI

Kemenko Polhukam Bubarkan Ormas HTI, Berikut Pernyataan Wiranto

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

teri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto (dua kiri) didampingi Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (dua kanan), Menkumham, Yasonna Laoly (kiri), dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers terkait pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017). (KOMPAS.com/Kristian Erdian

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Polhukam memutuskan untuk melarang dan membubarkan segala aktivitas yang dilakukan oleh ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Hal ini diputuskan dalam rapat koordinasi khusus membahas pembubaran ormas anti-Pancasila, Senin (8/5/2017).

Baca: Soal Wacana Pembubaran HTI, Wiranto: Bubarkan Organisasi Anti-Pancasila

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto (dua kiri) didampingi Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (dua kanan), Menkumham, Yasonna Laoly (kiri), dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers terkait pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017). (KOMPAS.com/Kristian Erdianto)

Dalam rapat tersebut, Menko Polhukam, Wiranto menyatakan bahwa HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Wiranto juga menegaskan bahwa keberadaan HTI menimbulkan benturan di masyarakat dan membahayakan keutuhan bangsa.

Selengkapnya, termasuk pernyataan Menko Polhukam, Wiranto, simak dalam tayangan video di atas. (*)

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini