TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditemui di Mabes TNI AU Cilangkap, Jakarta Timur, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly jelaskan teknis pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia.
Menurutnya, pembubaran HTI merupakan salah satu tindakan yang memiliki proses kajian yang cukup panjang, mulai dari pertemuan-pertemuan, kemudian juga laporan dari masyarakat.
"Dari laporan-laporan yang ada, (HTI) tidak mendukung upaya keutuhan berbangsa dan bernegara. Tindakan-tindakan mereka tidak sejalan dengan ideologi negara," ucapnya.
Tapi, menurut dia, Pemerintah tidak melakukan pembubaran secara gegabah dan secara sepihak.
"Kita kumpulkan data ini dan kita melakukan proses melalui hukum," lanjutnya.(*)
>