News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Berusaha Bubarkan Aksi Polisi Dorong Pendukung Ahok Sejauh1 Km

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada delapan pria yang ditangkap selama aksi damai pendukung Ahok di Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta, Jumat (12/5/2017). Hal itu disampaikan oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pendukung Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang tergabung dalam forum Silent of Majority terpaksa didorong oleh aparat kepolisian dari Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta. Pasalnya mereka tidak ingin bubar melakukan aksi sejak pukul 18.00 WIB.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto menjelaskan anggotanya harus mendorong massa sepanjang 1 kilometer. Hal itu pun membuat jalan Cempaka Putih Raya menjadi macet karena sebagian ruas ditutup untuk aksi damai tersebut.

"Jauh juga lumayan dari sini sampai sana jauhnya hampir satu kilo lah," ujar Suyudi.

Selama satu kilometer pembubaran massa pendukung Ahok, pihak kepolisian telah menangkap delapan orang. Mereka diduga melakukan provokasi.

"Ada 8 yang kita amankan. Ada yang di dalam ada yang di luar barisan," kata Suyudi.

Dalam aksi dari Forum Silent Majority dimulai sejak pukul 14.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 21.00 WIB. Massa yang tidak mau dibubarkan sejak 18.00 WIB itu pun sempat ricuh.

Pihak kepolisian pun secara persuasif mengajak mereka untuk bubar secara damai. Namun pada akhirnya meriam air digunakan untuk membubarkan para pendukung Ahok yang ingin idolanya ditangguhkan sebagai tahanan kota.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini