VKL mengatakan "Rezim Jokowi lebih parah dari rezim SBY".
Ia beranggapan vonis pengadilan sama sekali tidak ada hubungannya dengan pemerintah seperti yang dilontarkan VKL.
Baca: Fokus Infrastruktur, Pembaharuan Hukum Era Jokowi Dinilai Memprihatinkan
Tjahjo yang merasa masuk di dalam pemerintahan, kemudian memberikan data E-KTP VKL di grup yang beranggotakan para wartawan.
Aliansi Jurnalis Indonesia menilai tindakan Tjahjo telah menyalahi aturan dengan menyebarkan data tersebut tanpa ada izin dari pihak berwenang.
Namun, Tjahjo menggagap dirinya sama sekali tidak menyebarkan kepada publik, karena hanya menjawab pertanyaan dari wartawan mengenai orator.
"Siapa yang menyebarkan? Tidak ada yang menyebarkan. Wartawan bertanya apa ada data? ya saya berikan data. Saya tidak menyebarkan," ucapnya.