TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, genap enam hari menghuni Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Senin (15/5/2017).
Pada hari keenam ini, tak tampak lagi para pendukung Ahok yang melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Mako Brimob.
Kendati tak terlihat lagi ada pendemo, kawat berduri masih membentang di depan Mako Brimob.
Selain itu, lima unit motor trail dan motor pengawal milik kepolisian disiagakan di lokasi.
Baca: Risma Baru Mau Pulang dari Mako Brimob kalau Ahok Balik Lagi ke Balai Kota DKI Jakarta
Polisi bersenjata laras panjang juga terlihat berjaga di pintu masuk Mako Brimob.
Pada pukul 10.50 WIB, terlihat mobil milik Wakapolri Komjen Syafrudin masuk ke Kompleks Mako Brimob.
Menurut polisi lalu lintas yang berjaga di Jalan Komjen M Yasin, Wakapolri ke Mako Brimob untuk menghadiri kegiatan tes masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Baca: Surya Paloh Jenguk Ahok di Mako Brimob
Adapun Ahok ditahan setelah divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017).
Hakim memerintahkan Ahok segera ditahan. Ahok sempat menghuni Rutan Klas 1 Cipinang kemudian dipindahkan ke rutan Mako Brimob Polri di Kepala Dua, Depok, Jawa Barat.
Penulis: Akhdi Martin Pratama