Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, mengumumkan bahwa HTI adalah ormas yang bertentangan dengan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Wiranto juga menyebut, konsep khilafah yang diusung HTI, dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto, seperti yang diberitakan sebelumnya, ia menolak pihaknya disebut bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
HTI juga sudah sejak lama menegaskan penolakannya terhadap kelompok ISIS.
Baca tanpa iklan