TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap Ferdi (32), pelaku pencurian ratusan ekor sapi di Kota dan Kabupaten Kupang Selasa (16/5/2017) malam.
Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kupang Kota, Ajun Komisaris Polisi Lalu Musti Ali mengatakan, Ferdi ditangkap saat tepergok hendak mencuri sapi milik warga Oeleta Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang, sekitar pukul 20.00 Wita.
Setelah menangkap Ferdi lanjut Ali, warga kemudian menghubungi aparat Kepolisian Sektor Alak. Polisi lalu turun ke lokasi dan menangkap pelaku, serta membawanya ke Mapolsek Alak.
"Tersangka ini kos di Kelurahan Fatufeto. Ia merupakan spesialis pencurian hewan dan bongkar rumah. Untuk pencurian hewan, tersangka sudah mencuri lebih dari 100 ekor sapi di wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang," kata Ali kepada Kompas.com, Selasa malam.
Sementara untuk bongkar rumah lanjut Ali, sasaran tersangka adalah barang elektronik termasuk telepon genggam milik warga.
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya, sehingga saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Kupang Kota.
"Kita sedang lakukan pengembangan dan mencari barang bukti," ucapnya.