News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

KPK Kembali Periksa Miryam Haryani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi siang ini (17/5/2017) kembali memeriksa mantan anggota komisi dua DPR Miryam Haryani.

Miryam tiba digedung KPK tanpa memberikan komentar apapun ke media.

KPK tetap memeriksa politikus Partai Hanura ini meskipun proses praperadilan yang diajukan Miryam masih bergulir di pengadilan.

Lewat jalur hukum, Miryam menggugat penetapannya sebagai tersangka pemberian keterangan palsu oleh KPK. Penetapan tersangka buntut dari pencabutan BAP terkait korupsi ktp elektronik saat Miryam bersaksi di pengadilan tipikor.

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini