News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Anggaran Terbatas, Alasan Komnas HAM Tak Bisa Temui Habib Rizieq di Luar Negeri

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah massa yang mendatangi Komnas HAM memberikan dukungan untuk mengusut dugaan kriminalisasi ulama yang salah satunya menyeret pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.

Wakil Ketua Komnas HAM, Ansori Sinungan menjelaskan akan menindaklanjuti laporan yang diberikan  oleh presidium Alumni 212 itu dengan cara menghubungi Habib Rizieq untuk dimintai keterangannya.

Disebutkan bahwa pihak Komnas HAM tidak bisa memenuhi permintaan massa aksi yang menginginkan agar investigasi dilakukan di luar negeri lantaran saat ini Rizieq sedang mengadukan kasusnya ke seorang Komisioner Komisi HAM PBB.

"Investigasi dimana pun bisa dilakukan, mau sampai Alaska juga boleh. Tapi kan beda, kalau lembaga lain kan dananya banyak, tapi ya, DPR bilang anggaran kami memang kecil, mau ke luar negeri saja dipermasalahkan. Tapi kasus Nazarudin waktu itu ke Bogota (Kolombia) kan bisa," ujar Ansori di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2017).

Baca: Habib Rizieq Panggil Tim Pengacaranya ke Arab Saudi, Setelah Itu ke Jenewa dan Belanda

Keterbatasan dana Komnas HAM menyebabkan pihaknya tidak bisa menginisiasi permintaan massa untuk memeriksa Rizieq yang saat ini ada di Jeddah Arab Saudi.

Berbeda dengan institusi eksternal lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya saya mohon maaf mungkin karena Komnas HAM, sebenarnya apa bedanya dengan KPK yang juga lembaga eksternal juga. Tapi kenapa KPK anggarannya besar? Ya kan?" kata Ansori.

Karena itu, proses investigasi akan dilakukan dengan cara teleconfrence jarak jauh.

Namun dirinya belum bisa memastikan kapan proses tersebut akan dilaksanakan.

Penulis: Rangga Baskoro

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini