News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satgas Pangan Bareskrim Periksa Enam Pengepul Rawit Merah di Lombok

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satgas Pangan Bareskrim bersama Kementan saat mengecek harga rawit merah di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Pangan Bareskrim bersama dengan Kementan, Kamis (18/5/2017) melakukan pemeriksaan pada enam pengepul cabe rawit merah di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan pemeriksaan langsung dilakukan karena ada laporan mahalnya rawit merah di Lombok, NTB.

"Satgas Pangan Bareskrim bersama dengan Kementan melakukan pengecekan stock dan harga rawit merah di lima pasar yang berada di wilayah Lombok, antara lain Pasar Paok Montong, pasar Masbagik, Pasar Keru, Pasar Dasan Agung, san pasar induk Mandalika," ungkap Agung Setya pada Tribunnews.com, Jumat (19/5/2017).

Hasilnya, didapatkan harga rawit merah di lima pasar tersebut mencapai Rp 55-65 ribu per kilogram.‎ Padahal berdasarkan pengecekan harga di tingkat petani hanya Rp 17.000 - Rp 18.000 per kilogram.

Selain itu, ‎wilayah Lombok juga diketahui sebagai centra produksi rawit merah yang mensupplay rawit merah ke Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur sehingga tidak mungkin harga rawit merah di lombok bisa naik signifikan.

"Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap enam Pengepul Besar Cabe di Wilayah Lombok, dan direncanakan tiga Pengepul cabe lainnya akan diperiksa di Jakarta minggu depan," beber jenderal bintang satu itu.

Agung Setya menambahkan hari ini, Jumat (19/5/2017) diketahui harga rawit merah di wilayah Lombok turun sekitar Rp. 5000 per kilogram.

"Satgas pangan akan terus mengidentifikasi penyebab naiknya harga rawit merah di wilayah Lombok. Tentunya akan dilakukan tindakan penegakan hukum apabila terdapat pihak yang sengaja melakukan kejahatan sehingga mengakibatkan harga rawit merah naik. Satgas sedang bekerja untuk mengidentifikasi hal tersebut," tegasnya.

Caption : Satgas Pangan Bareskrim bersama Kementan saat mengecek harga rawit merah di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini