Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu diminta segera melakukan voting terkait isu krusial di RUU Pemilu.
Sekjen DPP Perindo, Ahmad Rofiq juga meminta Pansus untuk tidak mempersulit diri dengan persoalan yang tidak jelas. Melainkan harus bertindak untuk kepentingan masa depan demokrasi Indonesia yang baik.
"Semoga ini membuat pemilu berjalan sesuai harapan. Kalau tidak bisa memutuskan dengan akal sehat. Ya kita bertemu di MK saja," tegas Ahmad Rofiq, Sabtu (20/5/2017) dalam diskusi dengan topik RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi, di Cikini, Jakarta Pusat.
Ahmad Rofiq menambahkan pihaknya meminta Voting yang akan dilakukan pada Kamis (18/5/2017) nanti segera selesai karena memang proses itu dihalalkan oleh Undang-Undang.
Sebelumnya, anggota Pansus RUU Pemilu, Achmad Baidowi menyampaikan pengambilan keputusan paling cepat dilakukan pada pekan depan. Hal itu dengan catatan pansus digelar rapat maraton.
"Untuk pengambilan keputusan terhadap isu-isu krusial dilakukan melalui forum lobi pimpinan fraksi dan pimpinan parpol," kata Baidowi.