Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi proyek wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan, Angelina Sondakh menangis saat bersaksi untuk terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).
Pasalnya, Angelina Sondakh merasa ditekan penasihat hukum Choel Mallarangeng untuk mengakui pertemuan di Hotel Athlete Century sekitar tahun 2010.
Saat itu, pengacara Choel Mallarangeng, Luhut MP Pangaribuan bertanya, apakah Angelina Sondakh pernah rapat bersama dengan Direktur CV Refa Medika, Lisa Lukitawati di hotel tersebut.
"Saya tidak kenal Bu Lisa. Saya sudah berusaha menjelaskan apa yang saya ketahui. Kalau saya dicecar begitu saya keberatan. Saya di sini sudah bersedia memberikan penjelasan. Saya mohon dihargai, pengacara," kata Angelina Sondakh.
Dalam penjelasannya, Angelina Sondakh mengatakan, sudah memberikan penjelasan mengenai dugaan rapat di Hotel Athlete Century tersebut.
Mantan politikus Partai Demokrat itu meminta agar ditunjukkan dokumen yang menandakan dia rapat pada tanggal dan bulan secara spesifik sesuai dengan yang ditanyakan penasihat hukum Choel Mallarangeng.
"Betul nggak, saudara tidak ingat persis apakah saudara rapat di Hotel Century hari Sabtu sekitar Juni atau Juli?" tanya Luhut Pangaribuan.
"Pak, tujuh tahun yang lalu mana saya ingat tanggalnya. Tolong tunjukkan saya dokumennya. Saya 2015 sudah dipenjara. Jadi mengingat itu tanggal persisnya sangat sulit bagi saya. Yang saya tahu, kalau saya dibantu dokumen, ketika sudah ditetapkan RKAKL (Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga) tidak ada lagi rapat selanjutnya," ungkap Angelina Sondakh.
Luhut Pangaribuan kemudian kembali bertanya kepada Angelina Sondakh.
Kata Luhut Pangaribuan, Lisa Lukitawati tidak pernah mengatakan rapat dengan Angelina Sondakh.
Lisa Lukitawati hanya mengatakan pernah ditelepon agar segera mengikuti rapat di Hotel Century.
Ketika Lisa Lukitawati tiba, rapat sudah berjalan dan yang memimpin rapat adalah Angelina Sondakh.
"Saya tolong dibantu, mendingan menghadirkan semua yang disebut. Panggil Pak Wafid. Tujuh tahun yang lalu dipaksa untuk mengingat. Bapak tidak pernah dipenjara sih," ujar Angelina Sondakh sembari menangis.
Angelina Sondakh menegaskan, ingin membantu kasus tersebut agar terang bendarang dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
"Saya ingin membantu, enggak ada lagi yang saya tutup-tutupi Pak. Tapi mengingat tanggal hari Sabtu bulan apa saya bilang tolong saya dibantu. Kasih saya dokumen kapan ditandatangani. Bapak bilang tolong diingat-ingat. Saya merasa tertekan," kata Angelina Sondakh.
Majelis hakim kemudian menengahi dan menyarankan agar Angelina Sondakh cukup menjawab ingat atau tidak ingat.
"Saya tidak ingat Pak," ucap Angelina Sondakh.
Choel Mallarangeng dijerat karena dugaan korupsi pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana prasarana Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2010-2012
Choel Mallarangeng sendiri sebelumnya pernah mengakui menerima uang Rp 2 miliar dari direktur utama perusahaan subkontraktor pelaksana proyek Hambalang, PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto.
Choel Mallarangeng juga mengakui menerima sejumlah uang dari Deddy Kusdinar.
Simak penjelasan Angelina Sondakh pada awak media usai sidang dalam tayangan video di atas. (*)