News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi III DPR Gelar Rapat Kerja dengan Kapolri

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian pada hari ini, Selasa (23/5/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian pada hari ini, Selasa (23/5/2017). Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta.

Pantauan Tribunnews.com, rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Desmond J Mahesa didampingi Trimedya Panjaitan, Benny K Harman dan Mulfachri Harahap.

"Terimakasih kepada Komisi III yang mengundang Polri dalam rapat kerja, kami akan memulai menjawab pertanyaan yang dikirim kepada kami 12 pertanyaan," kata Tito dalam ruang rapat Komisi III DPR.

Tito mengaku didampingi sejumlah Kapolda menyangkut kasus-kasus yang menyita perhatian masyarakat.

Sejumlah Kapolda yang mendampingi Tito yakni Kapolda Metro Jaya Irjen, Kapolda Lampung, Kapolda Sumatera Selatan, Kapolda Riau dan Kapolda Kalimantan Barat. Rapat dimulai pukul 10.30 WIB.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan pihaknya akan bertanya kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

"Akademi Polisi yang meninggal itu. Karena memang Komisi III ada rencana untuk kunjungan spesifik. Sama seperti itu, pelakunya cukup banyak," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/5/2017).

Trimedya mengingatkan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Dimana, kepolisian telah menetapkan 14 orang tersangka. "Jangan sampai 14 orang itu ada anak jenderal dan kasusnya tidak bisa naik," kata Politikus PDI Perjuangan itu

Kasus lainnya yakni terbongkarnya pesta homoseksual di Jakarta Utara. Polres Jakarta Utara mengamankan 114 pria di lokasi kejadian.

"Kebetulan besok rapat dengan Kapolri, datang Kapolda Metro bagian yang harus dimintai keterangan agar ada tindakan tegas dan sampai pengadilan ada sanksi tegas. Kita tidak setuju LGBT," kata Trimedya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini