News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim MK Ditangkap KPK

Hadapi Sidang, Begini Penampilan Patrialis Akbar

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Patrialis Akbar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tinggal menunggu hari, mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar (PAK) akan segera duduk di kursi pesakitan.

Menghadapi meja hijau, Patrialis mengaku dirinya mempersiapkan betul mental dan bukti-bukti untuk ‎berhadapan dengan Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat nanti.

Jika diperhatikan dengan seksama, ada penampilan berbeda dari Patrialis setelah mendekam di rutan KPK hingga jelang sidang. Kini Patrialis menjadi sosok yang religius.

Patrialis tampak memanjangkan jenggotnya, berbeda dengan sebelum terseret kasus, Patrialis terlihat berpenampilan klimis tanpa jenggot.

Selain berjenggot, Patrialis juga membiarkan janggut serta rambutnya putih beruban tanpa disemir hitam.

Sepertinya penampilan tidak lagi menjadi hal utama baginya.

Ditemui awak media pada Rabu (24/5/2017), Patrialis yang menggunakan kemeja batik hitam berbalut rompi tahanan KPK berwarna orange mengaku ‎siap membuka fakta-fakta terkait kasus suap yang menyeretnya.

Seperti diketahui, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi ‎ itu diduga disuap oleh pengusaha Basuki Hariman dan NG Fenny, Sekretaris Basuki melalui perantara Kamaludin, yang adalah rekan dari Patrialis Akbar.

Dalam kasus ini, Basuki Hariman meminta Patrialis Akbar untuk meloloskan uji materi Undang-Undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Tentu saja saya mempersiapkan diri sepenuh hati dengan fakta yang saya punya. Karena itu yang terpenting kan," kata Patrialis Akbar.

Patrialis Akbar memperkirakan paling cepat Jaksa Penuntut Umum KPK melimpahkan berkas perkaranya pada pekan depan.

Lebih lanjut, Patrialis Akbar juga sempat curhat soal bagaimana para penyidik KPK memperlakukan dirinya selama proses penyidikan hingga jelang persidangan.

Menurutnya, para penyidik KPK anak buah dari Agus Rahardjo itu sangat profesional dan kinerjanya bagus.‎

Selama proses pemeriksaan, Patrialis Akbar juga mengaku tidak pernah mendapat tekanan dan seluruh hak-haknya sebagai tersangka dipenuhi.

Termasuk hak Patrialis Akbar saat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Kala itu, Patrialis Akbar mencoblos di Tempat Pemumutan Suara (TPS) yang dibuah khusus di depan rutan KPK.

"Saya bangga dengan penyidik, mereka bagus semua, profesional. Mereka tidak pernah menekan, mereka kerja baik," katanya.

Terakhir, Patrialis Akbar juga mengapresiasi ‎Jaksa Penuntut Umum KPK karena saat pelimpahan berkas perkara, ia bisa berkomunikasi dengan baik.

‎‎Untuk diketahui, KPK telah melimpahkan tahap dua, Patrialis dan Kamaludin ke jaksa penuntut umum.

Setidaknya, jaksa penuntut memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Sementara pemberi suap yakni Basuki Hariman dan NG Fenny sudah lebih dulu ditahap duakan.

Saat ini mereka masih menunggu jadwal sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini