News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Haji Lulung: Ayo Cooling Down, Ahok Sudah Cabut Banding

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Haji Lulung

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung meminta semua pihak menghormati dan menghargai keputusan Basuki Tjahaja Purnama, mantan seteru politiknya di DKI Jakarta batal mengajukan banding atas kasus penodaan agama yang menjeratnya ke ranah pidana.

Haji Lulung menjelaskan keputusan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara, adalah hak terdakwa.

Untuk itu, dia meminta kepada pendukung Ahok tetap tenang dalam kondisi seperti ini.

"Itu kan hak dia (Ahok) tidak banding dan hak pengacara harus kita hormati dan hargai. Sekarang semua orang harus cooling down setelah ini. Bahwa kita jangan terjebak pada satu permasalahan satu orang saja," kata Lulung saat dimintai keterangannya di Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Lebih lanjut Lulung meminta, kasus yang menjerat Ahok jangan ditarik menjadi kontroversi yang berkepanjangan. Apalagi menyebut golongan tertentu.

"Padahal Ahok (merupakan) pribadi tunggal (yang) melakukan penistaan terhadap agama Islam. Semua beropini, akhirnya terjebak seolah-olah Pilkada ini Pilkada agama dan golongan. Itu yang enggak bener," katanya.

Dirinya juga berharap, dukungan yang dilakukan kepada Ahok tidak perlu lagi mengerahkan massa aksi dalam satu acara.

Lulung khawatir permasalahan yang sudah mulai naik ke permukaan ini bisa menjadi besar dan menyebabkan perpecahan di Indonesia.

"Bisa jadi perpecahan bangsa. Kalau ini jadi ancaman kebhinekaan, kalau pihak di sana melakukan kegiatan persoalan Basuki Tjahaja Purnama terus. Semua harus sadar menerima sebuah keputusan Basuki. Mereka enggak salah semua," kata Lulung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini