TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas Soksi) mengapresiasi sikap tegas dan kemauan politik Presiden Jokowi merespons kasus bom Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Presiden menyatakan bahwa tidak ada ruang hidup bagi terorisme di Indonesia.
Plt. Ketua Umum Soksi, Ali Wongso Sinaga, meminta sikap tegas Presiden itu diikuti dengan kebijakan membuat secepatnya Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) tentang Penanggulangan (Anti) Terrorisme.
Menurut Ali Wongso, negara tidak boleh kalah cepat terhadap penanggulangan gerakan terorisme seperti yang sedang dialami negara tetangga Filippina.
Dimana saat ini teroris ISIS di negara itu sudah menguasai Kota Marawi Mindanao.
"Polri/TNI bersama BNPT perlu payung hukum yang kuat berupa UU untuk bisa 'all out' dan efektif serta cepat mencegah sekaligus membasmi terrorisme di Indonesia sebagaimana kemauan politik Presiden Jokowi serta aspirasi rakyat menentang terrorisme dan menghendaki agar negara ini benar-benar aman tenteram", tegas Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Ali yang juga Ketua bidang Tenaga Kerja DPP Partai Golkar ini menambahkan jika kebutuhan payung hukum yang mendesak itu diserahkan pada mekanisme amandemen UU oleh DPR RI bersama Pemerintah, pasti akan makan waktu relatif lama.
Padahal UU tersebut amat dan sangat medesak sehingga momentumnya tak boleh terlambat sedikitpun sebab resikonya sangat tinggi, rakyat akan jadi korban teroris.
Soksi menaruh kepercayaan penuh dan harapan kepada Bapak Presiden Jokowi untuk dapat sesegeranya keluarkan Perppu itu.
"Logikanya seluruh rakyat dan DPR RI akan pasti dukung pemberantasan terrorisme dan perlindungan warga negara dari kejahatan terrorisme sekaligus menjaga kondusifitas iklim ekonomi Indonesia termasuk sebagai salahsatu tujuan wisata utama dunia", pungkas Ali Wongso.