News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pejabat BPK

Misbakhun Ingatkan Publik Tak Sudutkan BPK

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua dari kiri), bersama Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara (kanan) Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar (belakang) dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) melihat Penyidik KPK menunjukan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT), saat memberikan keterangan pers, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5/2017). KPK mengamankan 7 orang dan menetapkan empat orang sebangai tersangka (dua orang pejabat Kemendes dan dua orang pejabat BPK) serta menyita uang sebanyak Rp40 Juta, Rp1,145 Milyar dan USD 3000 yang diduga sebagai suap terkait pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Kemendes. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mengajak publik tak serta-merta menyudutkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lantaran dua auditornya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, kelalaian auditor BPK dalam melaksanakan tugas tidak semestinya lantas dianggap kesalahan secara kelembagaan.

“Kejadian OTT terhadap oknum auditor BPK yang lalai dalam menjalankan tugas oleh KPK tidak bisa serta merta kemudian dijadikan sarana untuk menghukum BPK secara kelembagaan. Silakan KPK bekerja menuntaskan kasus OTT tersebut sesuai dengan kewenangannya,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulis, Minggu (28/5/2017).

Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, BPK tetap merupakan lembaga auditor yang sah dan kredibel. Keberadannya juga diatur undang-undang.

“Saya masih percaya bahwa BPK secara kelembagaan masih kredibel. Mekanisme yang dibangun, sistem kerja dan tata kelola di lembaga yang mempunyai tugas sebagai supreme auditor keuangan negara itu sudah terbangun dengan baik,” ulasnya.

Karenanya politikus Golkar itu menegaskan, penggiringan opini yang menyudutkan BPK juga harus ditentang.

Menurutnya, belakangan ini memang muncul berbagai komentar yang menyebut opini wajar tanpa pengecualian (WTP) hasil audit BPK bisa ditransaksikan.

Misbakhun menegaskan, opini hasil pemeriksaan BPK didasarkan pada audit atas program kerja dan kinerja keuangan kementerian/lembaga. “Sehingga opini yang dihasilkan memang layak dan kredibel,” tegasnya.

Meski demikian politikus Partai Golkar itu tak menampik adanya kelemahan. Sebab, katanya, setiap sistem yang dibangun pasti tetap punya celah.

Karenanya Misbakhun meminta pimpinan BPK segera melakukan evaluasi secara menyeluruh sekaligus mengingatkan seluruh pejabat dan pegawai di institusi auditor keuangan negara itu untuk menjaga muruah dan kehormatan lembaga.

Sebagai anggota Komisi XI DPR yang menjadi mitra kerja BPK, Misbakhun mengaku tahu betul upaya lembaga negara yang kini dipimpin Moermahadi Soerja Djanegara itu dalam meningkatkan kualitas para auditornya.

Misbakhun menuturkan, BPK juga memiliki pola pelatihan terpadu. Selain itu, BPK juga sedang membangun sistem audit berbasis teknologi informasi.

Karenanya Misbakhun juga mengapresiasi langkah Moermahadi yang mendukung upaya KPK dalam mengungkap kasus dugaan suap terhadap auditor BPK.

“Dukungan Ketua BPK kepada KPK menjadi bukti bahwa secara kelembagaan BPK serius membangun sistem yang kredibel dan jauh dari korupsi. Saya memberikan apresiasi atas langkah-langkah Ketua BPK tersebut,” pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini