Berdasarkan keterangan dari perwakilan penasihat hukum, M Ihsan, hari ini hendak melengkapi laporan dengan cara menyerahkan surat kuasa dari keluarga besar JK.
"Iya jadi, agendanya untuk melengkapi laporan. Kemarin kan kita belum dapat kuasa langsung dari keluarganya, nah sekarang ini kita sudah punya, jadinya hari ini kita lengkapi dan persiapan untuk BAP korban," kata M Ihsan saat dikonfirmasi, Senin (29/5).
Ihsan mengatakan pasca menerima laporan pertamanya, polisi telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
Dengan demikian, kepolisian siap melakukan pemeriksaan setelah surat kuasa diberikan ke pihak Bareskrim.
"Iya gelar perkara kan internal penyidik untuk mencari pasal-pasalnya, kronologisnya, hari ini kita diminta melengkapi surat kuasa dari keluarga (JK) setelah itu akan diperiksa," ucapnya.
Penulis: Rangga Baskoro
Baca tanpa iklan