TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI merupakan yang pertama dalam 12 tahun terakhir.
"Ini sejarah bagi Kemenag karena WTP pertama kali setelah 12 tahun tidak mendapatkannya. Apalagi saat 2015, kita hanya dapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," jelas Lukman di Kantor BPK RI, Jakarta, Senin (29/5/2017).
Menurut dia, opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu menjadi sebuah evaluasi berharga bagi kementeriannya yang sudah berupaya maksimal.
Baca: Seluruh Kementerian dan Lembaga di Bawah Auditor V BPK RI Mendapat WTP
Banyaknya satuan kerja yang berada di bawah kementerian Agama, kata Lukman, bukanlah hal yang mudah untuk penyelarasan sistem akuntabilitas berbasis aktual yang diterapkan pemerintah saat ini.
Komitmen dan koordinasi dari pusat dan daerah, jelasnya, menjadi kunci utama atas hasil yang disampaikan oleh BPK RI hari ini.
"Ke depan, kami terus menjaga integritas dan profesionalitas pegawai kementerian serta memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah," ujar Lukman.