News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pejabat Pajak

Di Persidangan Jaksa Bertanya, Mengapa Adik Ipar Jokowi Sangat Mudah Temui Dirjen Pajak?

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera sekaligus adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta sebagai saksi, Senin (20/3/2017). Arif Budi Sulistyo menjadi saksi untuk terdakwa bos PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair terkait kasus dugaan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi kembali bersaksi dalam persidangan kasus suap pejabat Direktorat Jenderal Pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Ken bersaksi untuk terdakwa mantan Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno.

Dalam persidangan, Ken mengakui pernah menerima kedatangan adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, di ruang kerjanya.

Berdasarkan surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kedatangan Arif tersebut untuk membahas persoalan pajak yang dihadapi PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Ken.

"Waktu itu dia (Arif) datang menanyakan tax amnesty (pengampunan pajak). Saya lupa harinya, yang jelas dia datang minta penjelasan tentang tax amnesty," ujar Ken.

Baca: Jaksa KPK Anggap Keterangan Adik Ipar Jokowi Tak Logis

Jaksa KPK kemudian menanyakan kepada Ken, mengapa Arif dapat dengan mudah menemuinya di ruang kerja.

Apalagi, kedatangan Arif yang tinggal di Solo, Jawa Tengah, tersebut hanya untuk menanyakan informasi terkait tax amnesty.

"Kan bisa dapat informasi melalui website. Yang saya pahami, Ditjen Pajak sudah ada struktur organisasi, misalnya ada humas, bahkan ada Tim 100 yang khusus soal tax amnesty, kenapa sampai Dirjen yang turun, kan akan repot?" Kata jaksa Asri Irwan.

Menurut Ken, siapa pun sebenarnya dapat menemuinya secara langsung untuk menanyakan informasi seputar tax amnesty.

"Siapa pun bisa dan mudah untuk ketemu saya, tidak harus ada predikatnya siapa yang mau ketemu," kata Ken.

Dalam surat dakwaan, Arif yang merupakan Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera itu diminta bantuan oleh Rajamohanan Nair selaku Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia untuk menyelesaikan persoalan pajak yang dihadapi di tingkat Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Enam.

Penulis: Abba Gabrillin
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Mengapa Mudah Ditemui Adik Ipar Jokowi? Ini Jawaban Dirjen Pajak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini