News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Imparsial Sebut Penanggulangan Terorisme Bukan Urusan TNI

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Penanggulangan Teror (Gultor) melakukan simulasi pembebasan sandera dan melumpuhkan kelompok teroris yang tergabung dalam Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) di Indonesia pimpinan Sierra Militan, di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Jumat (5/12/2014). Simulasi ini dalam rangka latihan Gultor Tri Matra IX tahun 2014 yang diikuti 627 personel bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kemampuan pasukan khusus TNI dalam latihan menghadapi tugas-tugas operasi yang bersifat khusus seperti penanggulangan teror. PUSPEN TNI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Imparsial, Al Araf menegaskan masalah penanggulangan tindak pidana terorisme bukanlah urusan dari kesatuan TNI.

Keterlibatan TNI untuk masuk dalam penanggulangan terorisme akan menjadi suatu hal yang salah kaprah.

"Tentu salah jika TNI dilibatkan dalam RUU Terorisme ataupun menjadi salah satu unsur yang dapat menanggulangi masalah itu," kata Al Araf dalam diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Baca: Jimly: Harus Ada Batasan Keterlibatan TNI Menangani Terorisme

TNI, lanjut Al Araf, pada prinsipnya dibentuk untuk mempertahankan negara dari ancaman yang mengganggu pertahanan dan ketahanan, bukan masalah ideologi radikalisme.

Penanganan preventif yang harus dilakukan oleh pemerintah saat ini, kata dia, seharusnya melibatkan Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Jika TNI terlibat, maka bukan lagi upaya preventif, tapi sudah masuk dalam upaya reprsesif. Ini yang dikhawatirkan akan inkonstitusional nantinya," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini