News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pemilu

Jimly Sepakat Tak Perlu Presidential Threshold

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie seusai menghadiri acara diskusi di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Kamis (4/5/2017) siang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie mengatakan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden tidak perlu diterapkan.

Pasalnya, saat ini sudah tidak lagi relevan jika ambang batas tetap dilaksanakan, mengingat dalam sistem pemilihan Indonesia mengenal 'Dua ronde".

"Kita kan ada dua ronde atau dua putaran, jadi ya semakin banyak di putaran pertama tidak masalah. Idealnya memang tidak perlu lagi ambang batas ini," kata dia di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (31/5/2017)

Dijelaskan olehnya, tidak adanya ambang batas juga memungkinkan pemilih mendapatkan banyak pilihan calon presiden mendatanng sesuai dengan kemauan dari masyarakat.

Jika nantinya tetap disepakati adanya ambang batas pencalonan presiden dalam RUU Pemilu, Jimly berharap prosentasenya tidak terlalu tinggi agar tidak mengganggu prinsip "dua ronde"

"Makin banyak calon tuh tidak apa-apa, makin baik, tidak usah dianggap jelek, toh ada ronde kedua," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini