TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam kasus dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan, hari ini (31/5/2017), KPK memeriksa Inspektur Jenderal Kementerian Pedesaan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito.
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan perdana pascapenahanan.
Sebelumnya, KPK mengamankan 7 orang dari OTT di kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Kemendes PDTT. Diantaranya adalah Sugito.
Sugito disangka memberikan suap kepada auditor BPK. Padahal, Sugito adalah pengagas rencana pembentukan satuan petugas pungutan liar di Kemendes PDTT.
Ia juga merupakan Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar.